Senin, 26 April 2010

Jumlah Golput Ditargetkan Kurang Dari 20 Persen

0 komentar
MUSI RAWAS–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menargetkan persentase angka pemilih yang tidak memberikan hak suaranya (Golput) kurang dari 20 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT). Untuk mencapai target tersebut, KPU Kabupaten Mura terus melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, pasar kalangan, dan masyarakat umum.
"Paling tidak untuk angka Golput saat Pemilukada nanti lebih kecil dibandingkan saat Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres). Kalau kemarin (saat Pilpres) persentase Golputnya sekitar 20 persen dari DPT yang berjumlah 377404 pemilih," ungkap Ketua KPU Kabupaten Mura, Efriyansyah kepada wartawan koran ini, Minggu (25/4).
Diakui Efri, dalam melakukan sosialisasi KPU lebih memfokuskan kepada pemilih pemula. Saat ini upaya yang dilakukan KPU memberikan sosialisasi masalah Pemilukada kepada pelajar SMA yang ada di Kabupaten Mura. "Untuk sosialisasi ke sekolah-sekolah sudah selesai kami laksanakan. Mulai Senin (26/4), kami akan memberikan sosialisasi ke pasar-pasar kalangan dan masyarakat umum sampai dengan H-1 proses pemilihan,"akuinya.
Di sisi lain, Efri mengatakan, mengenai Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHB) yang diberikan kepada tim pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati beberapa hari lalu belum mengalami perubahan. KPU masih memberikan waktu hingga 30 April, bagi masyarakat yang namanya belum masuk dalam DPHP untuk segera mendaftar. "Jika sampai 30 April tidak ada komplain terhadap DPHP, PPK akan melakukan pleno penetapan dan kemudian pada 3 Mei diserahkan ke KPU Kabupaten Mura untuk ditetapkan menjadi DPT yang nantinya akan diplenokan,"ucapnya.
Ditambahkan Efri, untuk menghindari adanya protes dari tim pemenangan pasangan calon terhadap DPT, pihaknya akan mengundang berbagai elemen masyarakat termasuk perwakilan pasangan calon sebelum rapat pleno penetapan DPT. "Sebelum DPT diplenokan, tim pemenangan pasangan calon akan kami undang termasuk elemen masyarakat lain. Hal ini kami lakukan untuk menghindari protes setelah Pemilukada selesai pelaksanaannya,"kata Efri.
Untuk diketahui, KPU Kabupaten Mura, Rabu (21/4), menetapkan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) berjumlah 374500 pemilih. Jumlah tersebut mengalami penurunan, dimana sebelumnya jumlah pemilih pada DP4 Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) tercatat 440715 orang. Jika dibandingkan dengan DPT pada Pilpres beberapa waktu lalu, DPHP tersebut mengalami penurunan. Dimana saat Pilpres, DPT Kabupaten Mura berjumlah 377404 pemilih.(09)

0 komentar:

Posting Komentar