SELANGIT–Sedikitnya 12 Panitia Pengawas Lapangan (Panwaslap) di Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas (Mura) dilantik. Prosesi pelantikan sendiri dilakukan langsung oleh Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Selangit, Saidan Ridwan, bertempat di Aula Kecamatan Selangit, Selasa (27/4) lalu.
Sebelum proses pelantikan, ke-12 Panwaslap tersebut dibekali Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2007 tentang Fungsi dan Tugas Lapangan mengawasi setiap tahapan terhadap penyelenggaraan Pemilukada yang disampaikan oleh Mirwan Batubara.
"Dalam UU ini menjelaskan bahwa fungsi dan tugas Panwaslap yakni melaporkan setiap temuan serta dugaan tindak pelanggaran yang menghambat tahapan penyelenggaraan Pemilukada. Baik itu di Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS) kepada Panwascam," terang Mirwan Batubara selaku narasumber dalam kegiatan ini.
Untuk itu, Mirwan mengimbau kepada Panwaslap untuk bekerja secara profesional sehingga Pemilukada bisa berjalan secara jujur dan bersih. Hadir pula dalam kegiatan tersebut, Ketua Panwaslu Kabupaten Mura, Hendri Akbar, Camat Selangit, A Rachman serta undangan lainnya.(05)
Jumat, 30 April 2010
Panwascam Selangit Lantik 12 Panwaslap
Edisi
Jumat, April 30, 2010
0
komentar
Diposting oleh
linggaupos
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar