LUBUKLINGGAU–Jumlah kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau diprediksi akan bertambah dari 25 menjadi 30 pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2014. Prediksi penambahan kursi tersebut dilihat dari faktor pertambahan penduduk kota Lubuklinggau hingga mencapai 200 ribu jiwa plus 1 pada Pileg 2014.
"Pertambahan jumlah penduduk Lubuklinggau hingga mencapai 200 ribu jiwa plus 1 sangat mungkin terjadi. Dan ini, tentunya akan berdampak kuota kursi di DPRD. Apalagi sekarang jumlah penduduk Lubuklinggau hampir mendekati 200 ribu jiwa atau sebanyak 178.544 jiwa," jelas Ketua KPU Lubuklinggau, Umar Zipin Marbe kepada wartawan koran ini, Rabu(14/4) .
Pada Sensus Penduduk (SP) oleh Badan Pusat Statistik mulai 1 Mei hingga 31 Mei 2010 akan menjadi tolak ukur. Dari hasil SP tersebut akan diketahui persentase pertambahan jumlah penduduk Lubuklinggau per tahunnya. "Saya sangat yakin, 2014, jumlah penduduk Lubuklinggau bisa mencapai 200 jiwa lebih. Selain angka kelahiran, jumlah pendatang menjadi faktor pertambahannya," kata Umar.
Pertambahan penduduk, menurut Umar, secara otomatis mengubah jumlah kursi di DPRD Kota Lubuklinggau berdasarkan Pasal 26 UU No.10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD Kabupaten/Kota pada point 2 huruf (a-g).
"Jumlah kursi DPRD Lubuklinggau saat ini ada pada huruf B. Dimana, kabupaten/kota yang memiliki jumlah penduduk 100 ribu sampai 200 ribu jiwa memperoleh alokasi 25 kursi. Dan jumlah penduduk 200 ribu hingga 300 jiwa memperoleh alokasi 30 kursi," terang Umar.(09)
Kamis, 15 April 2010
Jumlah Kursi DPRD 2014 Diprediksi Bertambah
Edisi
Kamis, April 15, 2010
0
komentar
Diposting oleh
linggaupos
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar