Selasa, 06 April 2010

Effendi: Aset Daerah Harus Segera Diinventalisir

0 komentar
LUBUKLINGGAU–Paratur Pemkab Mura dinilai masih belum sadar hukum, tidak tahu aturan atau tidak mau tahu aturan. Sebab, pihak baik paratur Pemkab Mura maupun DPRD Kabupaten Mura, masih mempertahankan asset daerah yang lokasinya di wilayah Kota Lubuklinggau. Demikian dikemukakan Wakil Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, Effendi kepada koran ini, Senin (5/4).

Untuk itu Effendi minta kepada Pemkot Lubuklinggau untuk segera lakukan inventalisir asset daerah yang ada, baik bergerak maupun asset tidak bergerak. Termasuk aset milik Pemkab Mura yang lokasinya di Kota Lubuklinggau.

"Untuk menyelesaikan masalah asset dengan Pemkab Mura harus ada pertemuan, nanti kita atur jadwal kapan bisa duduk satu meja guna menyelesaikan masalah asset daerah," kata Effendi.
Ketua fraksi PAN ini menambahkan kalau asset daerah saat ini dikuasai oleh Pemkab Mura harus segera diselesaikan. "Setelah masalah asset diperdakan, Pemkot Lubuklinggau harus segera inventalisir asset bergerak dan tidak. Termasuk aset Pemkab Mura di Kota Lubuklinggau, tetapi untuk penyelesaiannya tidak ada estimasi, semua harus dirembukkan (musyawarahkan, red) dengan pihak Pemkab Mura," jelas Effendi.

Effendi menilai kalau saat ini Pemkot Lubuklinggau, menunggu kesadaran Pemkab Mura. Sebab sangat tidak etis bila asset baru diserahkan dengan sistem tukar guling, apalagi ganti rugi.

"Tidak wajar bila Pemkab Mura minta ganti rugi, karena dalam UU sudah jelas diatur paling lambat 2 tahun setelah pemekaran asset harus diserahkan ke daerah pemekaran. Tetapi yang terjadi saat ini ada beberapa asset malah dijadikan universitas Mura. Kejadian ini secara tidak langsung menunjukkan kalau Pemkab dan DPRD Mura tidak sadar hukum," jelas Effendi.

Terlebih pengalihan beberapa asset menjadi universitas tanpa kompromi. "Memang itu asset milik Pemkab Mura, tetapi lokasinya di Kota Lubuklinggau, seharusnya kalau mau dialihkan dimusyawarahkan terlebih dahulu. Kendati begitu saya berharap Bupati Mura terpilih mendatang bisa menyelesaikan masalah ini secara bijak, apapun bentuknya hukum harus ditegakan," kata Effendi.

Namun bila bupati Mura terpilih tidak juga menyelesaikan polemik seputar asset, maka tidak ada jalan lain Pemkot Lubuklinggau harus menempuh jalur hukum jangan hanya diam. "Menjalankan pemerintahan diatur oleh UU, kalau sudah tidak ada jalan keluar kita tempuh saja jalur hukum," pungkasnya.(07)

0 komentar:

Posting Komentar