Senin, 05 April 2010

Bersyukur Mendapat Nomor Urut Sesuai Harapan

0 komentar
MUSI RAWAS–Pengundian nomor urut telah selesai. Pasca pengundian oleh KPU Kabupaten Musi Rawas (Mura) itu, beberapa pihak merasa bersyukur karena mendapatkan undian sebagaimana diharapkan. Seperti halnya diungkapkan sekretaris tim pemenangan pasangan Isa Sigit-Agung Yubi Utama (MISI-AGUNG), Syafran Suprano.

Menurut dia, pihaknya merasa bersyukur karena pengundian nomor urut telah berjalan lancar dan tertib, dan pasangan MISI-AGUNG mendapat nomor urut 1.


“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat terus mengalir dari semua unsur yang ada di Mura. Dari situ kami percaya bahwa dalam Pilkada, uang sesungguhnya bukan penentu kemenangan, sebab niat dan program kerja yang ditawarkan pasangan MISI-AGUNG adalah daya tarik utama dari semakin besarnya dukungan tersebut,” ucapnya.

Selain itu, bila masih ada yang meragukan tekad MISI-AGUNG untuk menang, rasanya kehadiran para partai pendukung, tokoh masyarakat dan tokoh muda Mura telah menjawab isu yang sengaja disebarkan.

“Kami ingatkan kepada jajaran pemerintah untuk bertindak, bersikap dan berpikir netral, rasional dan seimbang. Hal ini sangat penting, mengingat pasangan MISI-AGUNG mulai mengalami hambatan yang tidak rasional dalam menghadiri undangan dan sebagainya. Dan yang lebih penting lagi untuk tidak memakai fasilitas negara dan dana APBD untuk menyukseskan salah satu calon. Semua aparatur negara yang menyalahi tupoksinya dalam menghadapi Pemilukada ini akan dicatat, baik oleh masyarakat maupun tim kami,” tegasnya.

Dia juga berharap kepada Panwaslu dan jajaran kepolisian untuk segera menindak tidakan-tindakan premanisme politik ataupun penggunaan APBD untuk kampanye terselubung.


Kepada KPPS diharap untuk bekerja sesuai jadwal yang ada serta memberikan perlakuan yang sama kepada para saksi. “Kami tidak ingin kejadian 2005 terulang lagi dimana banyak saksi yang tidak mendapatkan C1, karena logistik yg dikirim KPU Kabupaten Mura semua lengkap sehingga tidak ada alasan untuk tidak memberikan form C1-KWK kepada para saksi. Dan kepada aparat kepolisian bila mendapat laporan harap segera menciduk oknum tersebut, sebab perbuatan itu melanggar UUD dan peraturan KPU,” pungkasnya.(03)

0 komentar:

Posting Komentar