Terkait Instruksi Untuk Memecat Honorer
LUBUKLINGGAU–Pernyataan Walikota Lubuklinggau, Riduan Effendi yang meminta kepala KPP memecat 12 honorer tidak terdaftar mendapat tanggapan. Secara gamblang Wakil Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, Merismon minta Wako untuk tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan. Karena ada aspek lain harus jadi pertimbangan Wako.
Kepada koran ini, Sabtu (6/3), Merismon mengatakan, kalau DPRD Kota Lubuklinggau mendukung langkah dilakukan Wako, dengan rutin melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke tiap SKPD. Agar meningkatkan disiplin pegawai. Tetapi ia meminta tidak serta merta hasil sidak dijadikan acuan dalam mengambil keputusan, namun harus juga mempertimbangkan aspek lain. Karena, hal ini nantinya berkaitan dengan pergantian kepala SKPD.
“Saya mendukung langkah Wako rutin lakukan sidak, mudah-mudahan dengan jalan itu disiplin pegawai bisa ditingkatkan,” tegasnya.
Hanya saja berkaitan dengan hasil sidak di Kantor Pelayanan Perizinan (KPP), Wako diharapkan tidak terburu-buru untuk mengambil keputusan, sebab menyangkut hajat hidup pegawai honorer di SKPD.
“Saya berharap Wako tidak terburu-buru ambil keputusan. Harus mempertimbangkan aspek kemanusiaan, kalau bisa honorer tersebut jangan langsung diberhentikan. Lebih bijak justru Wako memberi solusi bagi tenaga honorer di SKPD, jangan ketika sidak menemukan honor tidak terdata langsung meminta kepala SKPD untuk memecat,” tambahnya.
Sekedar menginformasikan, beberapa waktu lalu Wako sempat instruksikan kepala KPP agar memecat 12 tenaga honorer yang tidak terdata dalam data base. Dengan alasan gaji bagi honorer tersebut tidak masuk dalam APBD, bahkan Wako menduga terjadi pungli di KPP dan hasil pungli ini digunakan untuk membayar gaji tenaga honorer.(07)
Senin, 08 Maret 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar