MUSI RAWAS–Sesuai tahapan Pemilukada Mura 2010 yang ada, maka tahapan untuk verifikasi berkas kandidat pasangan balon akan dilaksanakan KPU Kabupaten Mura, Minggu (14/3). Verifikasi berkas pencalonan sendiri akan memakan waktu seminggu.
Penegasan ini disampaikan Ketua KPU Kabupaten Mura, Efriyansyah, kepada koran ini, Senin (8/3).
“Kamis (11/3) pukul 00.00 WIB, batas akhir penyerahan berkas pencalonan (pengembalian formulir, red) sementara Jumat (12/3) akan dilaksanakan tes kesehatan. Sedangkan Minggu (14/3), merupakan tahapan verifikasi berkas pencalonan selama sepekan,” tegasnya.
Dibincangi di ruang kerjanya, Efriyansyah menambahkan, sebelum verifikasi berkas dilaksanakan maka seluruh berkas pencalonan sudah harus lengkap. Bila tidak maka dapat dipastikan kandidat balon akan dicoret dari pencalonan. Karena tidak mencukupi syarat pencalonan.
“Kalau berkas tidak lengkap ya kita coret, tidak ada dispensasi waktu untuk melengkapi. Yang jelas saat masa pengembalian formulir berakhir kandidat pasangan balon yang mengembalikan berkas akan kami umumkan, begitu pula setelah verifikasi berakhir akan kami umumkan pada publik siapa saja kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati Mura,” pungkasnya.(07)
Selasa, 09 Maret 2010
Verifikasi Berkas Bakal Memakan Waktu Seminggu
Edisi
Selasa, Maret 09, 2010
0
komentar
Diposting oleh
linggaupos
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar