MUSI RAWAS–Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dipastikan tidak akan mengalami penambahan. Sebab bila penambahan TPS sampai terjadi bukan hanya berkaitan dengan anggaran saja, namun jumlah personil di TPS mulai KPPS hingga aparat keamanan dalam hal ini Linmas juga akan bertambah.
Divisi Teknis KPU Kabupaten Musi Rawas (Mura), Novriansyah mengatakan, saat ini Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sedang melakukan pemutakhiran data pemilih. Pemutakhiran data pemilih baru akan berakhir Senin (15/2).
“1.206 PPDP saat ini sedang lakukan pemutakhiran data pemilih, namun paling banyak 1 PPDP memverifikasi 600 pemilih,” tegasnya.
Hanya saja, lanjut Novri, untuk pemecahan (penambahan, red) TPS tidak bisa dilakukan. Sebab, dalam satu TPS tidak ada jumlah pemilih lebih dari 600 orang pemilih dan ini sudah diamanatkan dalam UU.
“Kalaupun beberapa waktu lalu ada salah satu PPK minta agar ada penambahan TPS, namun tidak bisa kami setujui karena berkaitan dengan anggaran dan penambahan personil. Kita tetap menggunakan jumlah TPS saat Pemilu Legislatif yakni 1.206 TPS,” tambahnya.
Novri juga menjelaskan saat ini KPPS belum terbentuk, sehingga belum bisa diketahui secara pasti. KPPS baru akan dibentuk sebulan sebelum hari H.(07)
Selasa, 09 Maret 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar