Kamis, 25 Maret 2010

Pengangkatan Sekdes Salahi Aturan, BKPP Hanya Diam

0 komentar
MUSI RAWAS–Kasus rencana pengangkatan Sekretaris Desa (Sekdes) Anyar Kecamatan Muara Lakitan dinilai masyarakat sengaja ditutupi oleh pihak BKPP Kabupaten Musi Rawas (Mura). Bahkan terkesan lembaga yang bertugas mengangkat pegawai tersebut lepas tangan. Penegasan ini disampaikan warga Desa Anyar, Firdaus kepada koran ini, Rabu (24/3).

“Tuntutan masyarakat Desa Anyar terkait pengangkatan Sekdes yang bermasalah sampai hari ini (kemarin, red) tidak ada tanggapan dari pihak berkompeten. Bahkan terkesan bahwa pihak-pihak yang sudah kami hubungi baik BPMD dan BKPP menutupi kasus tersebut dan lepas tangan,” tegas Firdaus.

Padahal jelas pengangkatan Sekdes menyalahi PP No.45 Tahun 2007. Ada indikasi kalau sudah terjadi pemalsuan data. Sehingga yang bersangkutan bisa lolos administrasi dan diusulkan menjadi PNS.

“Saya kecewa data yang diberikan masyarakat justru tidak ditanggapi, kenapa sampai pihak BKPP tutup mata. Saya curiga jangan-jangan untuk meloloskan Sekdes jadi PNS, terjadi hal-hal diluar aturan berlaku sehingga mereka sama-sama menutupi kasus tersebut,” tambahnya.

Kendati begitu masyarakat Desa Anyar tetap berharap hukum dan Undang-Undang (UU) dapat ditegakkan. Jangan sampai ada pihak-pihak tertentu melangar UU.
Sekedar mengingatkan, kasus ini bermula pengangkatan Sekdes Anyar Kecamatan Muara Lakitan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) bertentangan dengan PP No.45 Tahun 2007 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan Sekdes Menjadi PNS.

Sesuai dengan PP No.45 Tahun 2007 Bab II Pasal 2 dijelaskan Sekdes yang diangkat dengan sah sampai dengan 15 Oktober 2004 dan masih melaksanakan tugas sampai dengan berlakunya peraturan. Sementara kenyataan di lapangan Sekdes yang akan dilantik mulai bertugas Mei 2005.

Selain itu lebih kurang 84 warga Desa Anyar baik dari kalangan pemuda, karang taruna hingga masyarakat umum protes atas rencana pemerintah tersebut dan menolak pengangkatan Sekdes.

Firdaus sendiri menjabat sebagai Sekdes Anyar Kecamatan Muara Kelingi sejak 27 Januari 1997 hingga 27 November 2004. Firdaus mengundurkan diri karena akan mencalonkan diri sebagai Kades. Setelah Firdaus, Sekdes Anyar dijabat oleh Tulus H Mahadan yang menjabat 27 November 2004 hingga 6 Mei 2005. Sementara Hasbullah baru menjabat sebagai Sekdes Mei 2005.(07)

0 komentar:

Posting Komentar