LUBUKLINGGAU–Satu lagi lembaga kontrol masyarakat berdiri di Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas (Mura). Lembaga baru tersebut diberi nama Pemerhati Pembangunan Daerah (P2D).
Menurut Ketua P2D, Mulyadi, keberadaan lembaga ini berdasarkan akta pendirian No.37 Tahun 2010 tertanggal 27 Februari 2010 serta telah terdaftar di Kantor Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol dan Linmas) Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Mura bersekretariat di Jalan Kalianda, Kelurahan Kali Serayu, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.
Dikatakannya, dengan berdirinya P2D maka pihaknya siap menjadi bagian dari elemen masyarakat dan ikut melaksanakan fungsi kontrol khususnya dibidang pembangunan daerah. Dalam kesempatan tersebut Mulyadi juga menjelaskan, selama ini dirinya aktif di LSM LP3R sebagai sekretaris. “Dengan posisi baru saya sebagai ketua di P2D, maka otomatis jabatan sekretaris LP3R saya serahkan kembali kepada pendirinya, Kodri,” ucapnya.
Mengenai kasus dugaan korupsi baik di lingkungan Pemkab Mura maupun Pemkot Lubuklinggau yang sempat dilaporkannya ke aparat penegak hukum atas nama LP3R, sambung dia, diambilalih sepenuhnya oleh P2D. Secara umum struktur lembaga P2D, Mulyadi (ketua), Fauzan Hakim (wakil ketua), M Kemis (sekretaris), dan Silmiati (bendahara).
“Saya berharap keberadaan P2D kiranya dapat diterima sekaligus diakui sebagai salah satu elemen masyarakat, serta ikut berpartisipasi dalam pembangunan sesuai dengan bidang tugasnya,” imbuh Mulyadi.(03)
Rabu, 10 Maret 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar