Kamis, 18 Maret 2010

Mayoritas Berkas Pencalonan Kandidat Balon Tidak Lengkap

0 komentar
MUSI RAWAS–Ternyata setelah dua hari komisioner KPU Kabupaten Musi Rawas (Mura) melakukan verifikasi berkas pencalonan, mayoritas berkas diajukan parpol pengusung tidak lengkap. Penegasan ini disampaikan Divisi Teknis KPU Kabupaten Mura, Novriansyah kepada koran ini, Rabu (17/3).

“Verifikasi berkas pencalonan sudah kami lakukan selama dua hari, dimulai Senin (15/3) hingga Selasa (16/3). Namun dari hasil verifikasi mayoritas berkas empat pasang kandidat balon tidak lengkap,” tegas Novri.

Menyikapi hal ini KPU Kabupaten Mura langsung menyurati parpol pengusung, agar segera melengkapi berkas. Sayangnya Novri enggan menjelaskan secara rinci berkas apa saja yang kurang dari masing-masing pasangan kandidat balon.

“Hari ini (kemarin, red) KPU Kabupaten Mura menyurati parpol pengusung. KPU Kabupaten Mura memberi waktu selama tujuh hari, dimulai Jumat (19/3) hingga Kamis (25/3), agar berkas yang kurang dilengkapi,” tambahnya.

Setelah berkas pencalonan dilengkapi, Novri menambahkan, KPU Kabupaten Mura akan kembali lakukan verifikasi ulang terhadap tambahan berkas yang masuk. Namun bila berkas masih saja tidak lengkap, maka sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Penyelenggara Pemilu, pasal 35 maka gabungan parpol pengusung tidak dapat lagi menentukan pasangan calon. Atau dengan kata lain pencalonan dinyatakan batal karena tidak memenuhi persyaratan.

“Kalau setelah batas waktu kita tentukan berkas masih juga tidak lengkap, maka kandidat balon kita nyatakan tidak memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai kandidat calon. Sebab syarat pencalonan tidak terpenuhi,” imbuhnya.(07)

0 komentar:

Posting Komentar