
LUBUKLINGGAU–Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengharapkan retribusi biaya cetak KTP, KK hingga akta kelahiran tidak dibebankan pada masyarakat. Sebab pembuatan KTP, KK, dan akta merupakan bentuk pela yanan pemerintah terhadap masyarakat. Disamping itu penarikan retribusi dari KTP, KK, dan akta kelahiran tidak menyumbangkan PAD signifikan bagi Pemkot Lubuklinggau.
“Menyangkut masalah biaya cetak KTP, KK, dan akta kelahiran pada prinsipnya Fraksi PKS tetap menginginkan tidak ada penarikan retribusi pembuatannya. Karena berkaitan dengan pelayanan terhadap masyarakat, apalagi penarikan retribusi dari tiga sektor ini tidak menyumbangkan PAD yang signifikan,” tegas Merismon kepada koran ini, Sabtu (6/3).
Merismon menilai penarikan retribusi memberatkan masyarakat, kendati tidak dapat dipungkiri retribusi yang ditarik tidak terlalu besar.
“Penarikan retribusinya memang tidak terlalu besar, tetapi realita di masyarakat penarikan retribusi jauh lebih besar dari yang tarif resmi. Atau dengan kata lain besarlah biaya tidak resmi dari pada retribusi yang harus disetor, mulai dari tingkat RT, lurah hingga camat,” tambahnya.
Pernyataan Walikota Lubuklinggau, Riduan Effendi kalau digratiskan maka masyarakat akan semaunya, namun ini bisa disiasati dengan pemberian sanksi dan denda bagi masyarakat yang melanggar ketentuan.
“Pernyataan wako memang ada benarnya, tetapi hal ini bisa disiasati salah satunya memberi sanksi bagi masyarakat yang melanggar, baik yang KTP hilang atau terlambat memperpanjang. Dengan begitu tentu masyarakat akan jauh lebih hati-hati dan Pemkot Lubuklinggau dapat nama baik di masyarakat,” pungkasnya.(07)
0 komentar:
Posting Komentar