Kamis, 18 Maret 2010

Calon Anggota Panwaslu Minta Kejelasan Hukum

0 komentar
MUSI RAWAS–Polemik seputar belum adanya Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) terus menjadi sorotan berbagai pihak. Bahkan salah seorang dari enam calon anggota Panwaslu, Ahmad Amin mulai angkat bicara. Kepada koran ini, Rabu (17/3), Amin meminta kejelasan hukum agar tidak berlarut-larut.

“Saya satu dari enam calon anggota Panwaslu Kabupaten Mura yang sampai hari ini (kemarin, red) belum ada kejelasan. Kami orang awam, kalau nantinya tidak dilakukan fit and profertes oleh Bawaslu ataupun DPRD Kabupaten Mura, maka kami minta kejelasan hukum. Apakah bentuknya surat pemberhentian calon atau bagaimana, agar kami tidak terombang-ambing,” tegas Amin.

Amin menambahkan, kalau dirinya juga mempertanyakan kejelasan status enam calon anggota Panwaslu ke KPU Kabupaten Mura. Sebab perekrutan dan seleksi awal hingga tersaring enam calon anggota Panwaslu dilakukan oleh lembaga penyelenggara pemilu.

“KPU yang buka lowongan tetapi sampai sejauh ini tidak ada kejelasan, untuk itu saya berharap akan ada kata sepakat tetap memakai anggota Panwaslu lama atau yang baru. Saya tidak bisa bayangkan berapa banyak pelanggaran akan terjadi, bila pelaksanaan Pemilukada Mura tanpa adanya Panwaslu,” tambahnya.

Jangankan tidak ada Panwaslu, ada Panwaslu saja terkadang pelaksanaan Pemilukada masih rentan dengan pelanggaran. Apalagi nanti bila jalannya tahapan Pemilukada murni tanpa pengawasan dari lembaga berwenang.

“DPRD harus segera menyikapi hal ini, kalau memang tidak ada sebaiknya segera keluarkan putusan agar masalah ini tidak terkesan berlarut-larut,” pungkasnya.(07)

0 komentar:

Posting Komentar