Senin, 15 Februari 2010

Tatib DPRD Bakal Diperbaiki

0 komentar
LUBUKLINGGAU-Kendati sudah melewati proses verifikasi di biro hukum Sumsel, namun tata tertib (Tatib) DPRD Kota Lubuklinggau banyak yang harus diperbaiki. Hal ini diakui oleh Wakil Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, Merismon kepada koran ini, Sabtu (13/2).

“Tatib DPRD Kota Lubuklinggau sudah selesai diverifikasi oleh biro hukum Pemprov Sumsel, dan sudah dikembalikan ke Kota Lubuklinggau. Hanya saja dari hasil verifikasi tersebut ada beberapa catatan yang harus segera diperbaiki dalam tatib,” tegasnya.

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan, banyak poin-poin dalam tatib harus diperbaiki. Tetapi Merismon belum bisa menyebutkan poin-poin tersebut secara detail.

“Berdasarkan hasil verifikasi memang banyak poin-poin tatib harus diperbaiki, namun saya kurang hapal betul poin-poin apa saja. Yang jelas tatib tersebut akan kami perbaiki sesuai dengan petunjuk biro hukum Pemprov Sumsel,” tambahnya.

Untuk memperbaiki tatib tersebut DPRD Kota Lubuklinggau akan mengadakan rapat paripurna internal yang agendanya dilaksanakan Senin (15/2) bertempat di ruang badan anggaran DPRD Kota Lubuklinggau.

Hal ini sesuai dengan undangan rapat internal yang telah diterima masing-masing para wakil rakyat dengan nomor: 170/97/DPRD-llg/II/2009 tertanggal 13 Februari 2010 yang ditandatangani Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, Hasbi Asadiki, tentang rapat dalam rangka menindaklanjuti hasil klarifikasi peraturan tata tertib DPRD Kota Lubuklinggau. (07)

0 komentar:

Posting Komentar