Selasa, 26 Januari 2010

Aset Daerah Harus Dioptimalkan

0 komentar
*Pemkot Tunggu Kebijakan Pemkab

LUBUKLINGGAU-Wakil Walikota Lubuklinggau, SN Prana Putra Sohe minta Pemkab Musi Rawas (Mura) untuk mengoptimalkan fungsi beberapa aset daerah yang berada di wilayah Kota Lubuklinggau. Kendati begitu Wawako optimis diakhir masa jabatannya, Bupati Ridwan Mukti akan berpikir bijak dengan menyerahkan aset yang berada di Lubuklinggau.

Kepada koran ini, Senin (25/1), Wawako mengatakan, untuk permasalahan aset daerah dengan Pemkab saat ini Pemkot Lubuklinggau menunggu kebijakan dari Pemkab Mura. “Lambat laun bila aset tidak juga diserahkan maka akan menimbulkan masalah saat audit BPK,” tegas Wawako.

Wawako menilai kalau aset tersebut sebagian kecil masih dimanfaatkan masyarakat Mura yang tinggal di Kota Lubuklinggau, namun Wawako berharap pada pihak Pemkab Mura mengutamakan pemanfaatannya.

“Saat ini Pemkab Mura sudah membangun di Kecamatan Muara Beliti, maka secara tidak langsung membuat aset yang ada sekarang tambah terbengkalai. Sebab, sesuai aturan penggunaan anggaran tidak boleh mengeluarkan biaya pembangunan diluar wilayah mereka termasuk biaya perawatan. Bila hal ini terus berlarut-larut maka Pemkab Mura juga yang dirugikan, kalau Pemkot Lubuklinggau dirugikan dalam hal pemanfaatan karena beberapa aset tersebut jadi tidak enak dipandang,” imbuh Wawako.

Mantan Ketua DPD KNPI Kota Lubuklinggau ini meminta keterbukaan dari pihak Pemkab Mura. Jangan semua aset diklaim untuk dijadikan fakultas. “Saat ini beberapa kantor dialihkan menjadi fakultas UNMURA. Kalau semua diklaim, lantas apakah mahasiswanya sudah mencapai ribuan. Sekarang tidak perlu bicara bapak dan anak karena masing-masing punya pemerintahan sendiri. Saat ini tinggal bicara berita acara penyerahan saja, mana aset yang akan diserahkan mana yang tidak,” jelasnya.

Dibincangi di ruang kerjanya Wawako mencontohkan, untuk rumah dinas bupati ataupun mess bila tidak diserahkan bisa dimaklumi, namun bila semua aset tetap dipertahankan Pemkab Mura maka hal ini tidak bisa dibenarkan.

“Kami bukan mengeluh beberapa aset perkantoran dimanfaatkan untuk universitas, tetapi jangan semuanya di klaim jadi UNMURA. Kami butuh keterbukaan dari Pemkab Mura, kalaupun aset tidak diserahkan silakan aset dioptimalkan dan difungsikan jangan hanya jadi papan merk saja,” tambahnya.

Pemkot Lubuklinggau sendiri, dijelaskan Wawako, sudah berusaha berulang kali untuk duduk satu meja bahas hal ini. Namun, lagi-lagi kebijakan harus dikedepankan, nanti bila Pemkot Lubuklinggau menuntut malah dibilang tidak tahu diri, padahal kita ketahui bersama aset tersebut milik negara dan masyarakat.

“Selama ini Pemkab Mura bertahan tidak mau menyerahkan aset daerah, makanya Pemkot Lubuklinggau berupaya membangun kantor sendiri dengan segala keterbatasan. Kalau saran dari anggota DPD Kota Lubuklinggau agar kita menempuh jalur hukum, namun tetap kami pertimbangkan kalau bisa dihindari. Karena saya optimis diakhir jabatan Bupati Mura, Ridwan Mukti akan menyerahkan aset yang seharusnya jadi milik Pemkot Lubuklinggau. Dan Pemkab jangan berpikir Pemkot Lubuklinggau akan melelang aset tersebut bila diserahkan, karena sampai dengan hari ini (kemarin, red) belum pernah Pemkot Lubuklinggau melelang kendaraan dinas,” pungkasnya. (07)

0 komentar:

Posting Komentar