Rabu, 13 Oktober 2010

Baru Enam LSM Terdaftar di Kesbang Polinmas

0 komentar
MUSI RAWAS- Sudah lebih kurang enam bulan (April-Oktober 2010) dibuka pendaftaran Organisasi Masyarakat (Ormas) dan LSM, namun baru enam yang terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Musi Rawas (Kesbang Polinmas Mura). Data itu dihimpun terakhir kali, Selasa (12/10). Artinya, baru enam Ormas dan LSM di Kabupaten Musi Rawas (Mura) memiliki Surat Keterangan Terdaftar(SKT).
Keenam Ormas dan LSM yang terdaftar tersebut, yakni LSM Melati, Asosiasi Wartawan Indonesia (Awindo), dan Forum Gerakan Masyarakat Peduli Pembangunan (FGM-PPP). Selanjutnya LSM Keritik Kontrol Sosial Independent Sumsel (Kriksi), Forum Rakyat Peduli Kejujuran Sumsel (Forfeksi), serta Forum Peduli Pendidikan Anti Narkoba (FP2AN). Demikian dikemukakan Kepala Kesbang Polinmas Mura Rudi Irawan, kepada wartawan koran ini, Selasa(12/10).
Dikatakan Rudi, pendataan terhadap dua Ormas dan LSM berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 6/ 2010 tentang ruang lingkup, tata cara pemberitahuan/pendataran, papan nama dan lambang organisasi kemasyarakatan dan/atau LSM tingkat Kabupaten Mura.
Ditambahkan Rudi, dari enam Ormas dan LSM tadi, dua diantaranya Kriksi dan FP2AN diberikan catatan khusus. Pasalnya keduanya masih beralamat di Kota Lubuklinggau.
“Kita harapkan alamat mereka segera pindah ke Kabupaten Mura,” imbuhnya.
Mengenai lambatnya Ormas dan LSM mendaftarkan diri, Rudi mengaku belum mengetahui secara pasti penyebabnya. Yang jelas pihaknya membuka pendaftaran melalui media massa tentang terbitnya Perbup Mura Nomor 6/2010. “Kalau syarat mendapatkan SKT sebenarnya tidak terlalu sulit,” ujarnya.
Dijelaskan Rudi, saat ini pihaknya sedang mengajukan rancangan Perbup mengenai kerjasama pemerintah bersama Ormas dan LSM. Perbup berpedoman dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44/2009 tentang Pedoman Kerjasama Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah dengan Organisasi Kemasyarakatan dan Lembaga Nilaba lainnya, dalam Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri.
Dengan adanya Perbup tersebut, nantinya Ormas dan LSM yang telah memiliki SKT diprogramkan menjadi mitra pemerintah daerah dalam memberdayakan masyarakat. Hal ini sesuai dengan ruang lingkup keberadaannya. Kedepan diharapkan kemitraan antara pemerintah daerah dengan Ormas dan LSM akan terjalin dan dapat mendukung pembangunan.
“Rancangan Perbup sudah kita ajukan ke bagian hukum. Akhir 2010 nanti rancangan Perbup diharapkan sudah disahkan,” harapnya.(03)

0 komentar:

Posting Komentar