LUBUKLINGGAU- Menjelang dilaksanakannya kegiatan Padat Karya oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Lubuklinggau menjadi perhatian Komisi I DPRD Kota Lubuklinggau. Setidaknya ada empat kelurahan sasaran kegiatan Padat Karya 2010. Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Lubuklinggau, Nuzuan Ahdi kepada wartawan koran ini, Senin (31/5).
Menurut Nuzuan, Disnaker harus betul-betul mengawasi pelaksanaan kegiatan Padat Karya yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini. “Kegiatan tersebut bermanfaat bagi masyarakat tidak mampu dan yang tidak memiliki pekerjaan tetap. Sebab melalui kegitan tersebut masyarakat bisa mendapatkan penghasilan dari kegiatan tersebut, waluapun dalam kurun waktu terbatas dan tidak lama. Disamping itu kegiatan padat karya juga bermanfaat bagi masyarakat luas, karena membuat jalan jalan baru yang dikerjakan oleh masyarakat itu sendiri,” jelas leslatif dari fraksi PAN ini.
Untuk empat kelurahan yang mendapatkan kegiatan padat karya, Nuzuan menghimbau juga mengawasi kegitan tersebut jangan sampai ada yang menitipkan nama-nama orang untuk bekerja. Namun kenyataannya hanya menitipkan nama tapi orangnya tidak bekerja hanya untuk mengambil honor saja. “Saya ingatkan lurah agar memperhatikan hal itu, jangan sampai ada yang menitip nama tapi orangnya tidak bekerja, hanya untuk mengambil honor,” imbuhnya.
Menurut Nuzuan, DPRD Kota Lubuklinggau, khususnya Komisi I akan betul-betul mengawasi kegiatan padat karya. Jangan sampai kegiatan tersebut tidak ada manfaat. “Perlu diketahui oleh masyarakat anggaran untuk membeli bahan material Rp 75 juta perlokasi. Sedangkan total anggaran padat karya lebih kurang Rp 500 juta. Kepada LSM masyarakat marilah kita awasi kegiatan tersebut. Demikian juga insan pers untuk melakukan sosial control terhdap kegiatan. Agar kegiatan yang ‘menyedot’ dana cukup besar harus bermanfaat bagi masyarakat luas,” tegasnya.
Dia menambahkan, setiap lokasi kegiatan padat karya memperkerjakan masyarakat berjumlah 47 orang. Rinciannya dua orang ketua kelompok, lima tukang, 47 pekerja. Dengan demikian kegitan tersebut jelas mengurangi pengangguran bersifat temporer dan dapat menambah kesejahteraan masyarakat. (06)
Selasa, 01 Juni 2010
Komisi I akan Awasi Kegiatan Padat Karya
Edisi
Selasa, Juni 01, 2010
0
komentar
Diposting oleh
linggaupos
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar