MUSI RAWAS–Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, hari ini (Senin, 7/6), DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura), sekitar pukul 11.00 WIB akan melaksanakan rapat paripurna rencana pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Demikian diungkapkan Sekretaris DPRD Kabupaten Mura, Tri Buana, kepada wartawan Koran ini, Minggu (6/6).
“Insyaallaah, besok (hari ini, red) DPRD Mura akan memparipurnakan pemekaran Kabupaten Muratara, dari kabupaten induk Mura. Hal ini dilakukan mengingat Komisi I DPRD Kabupaten Mura, sudah melakukan pemeriksaan kelengkapan persyaratan untuk pemekaran kabupaten baru ini, beberapa waktu lalu,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Jumat (4/6) lalu, Komisi I DPRD Kabupaten Mura, Presidium Muratara serta Pemkab Mura, sudah melakukan pemeriksaan kelengkapan persyaratan untuk pemekaran Kabupaten Muratara. Dan hasilnya, sudah disampaikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Mura pada hari yang sama.
“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan persyaratan pemekaran Kabupaten Muratara, Komisi I DPRD Kabupaten Mura, dan Presidium Muratara langsung menyampaikan kepada Ketua DPRD dan langsung dilakukan rapat unsur pimpinan (Rapim). Selanjutnya, hasilnya akan ditindaklanjuti oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Mura. Kemudian, oleh Banmus akan menjadwalkan Paripurna,” terang Tri Buana.
Adapun hal-hal yang telah dipersiapkan untuk paripurna, yakni mengenai status kepemilikan tanah lokasi perkantoran untuk Kabupaten Muratara. Antara lain meliputi cakupan wilayah kecamatan, desa serta batas wilayah yang akan dilepaskan. Selain itu data aset bergerak dan tidak bergerak yang ada.
Dalam pemeriksaan data pendukung ini, kata dia, dibahas mengenai rencana penyerahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari berbagai bidang dengan jumlah mencapai 3.000 orang. Sedangkan untuk luas wilayah yang dilepas untuk dijadikan wilayah Kabupaten baru tersebut seluas 600.865,51 hektare.
“Jika rencana pemekaran ini berjalan mulus, maka Kabupaten Muratara nantinya akan mendapatkan dana hibah untuk persiapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) dan Wakil Kepala Daerah mencapai Rp 5 miliar. Dan untuk operasional penyelenggaraan pemerintahan, Pemkab Mura akan membantu Rp 5 miliar per tahun selama dua tahun berjalan,” paparnya.
Selain itu, untuk aset bergerak berupa kendaraan roda empat sebanyak 15 unit, kendaraan roda dua sebanyak 202 unit. Sedangkan untuk perkantoran berupa tanah eks Kantor Pembantu Bupati Wilayah Kecamatan Rupit, serta sarana dan prasarana infrastruktur bidang kesehatan dan lainnya.
Sementara itu Asisten I Bidang Tata Praja Pemkab Mura, Anwar Rasyid menuturkan, bahwa data yang diminta oleh pihak DPRD Kabupaten Mura saat ini sudah dipersiapkan berikut data pendukungnya dan sudah diberikan kepada pihak Komisi I DPRD Mura.(07)
Senin, 07 Juni 2010
Hari Ini, DPRD Mura Purnakan Pemekaran Muratara
Edisi
Senin, Juni 07, 2010
0
komentar
Diposting oleh
linggaupos
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar