Sabtu, 01 Mei 2010

0 komentar
MUSI RAWAS–Jika tidak ada aral rintangan, Bupati Musi Rawas (Mura) akan menyampaikan Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2009 di hadapan anggota DPRD Kabupaten Mura, 6 Mei mendatang. Dalam rapat paripurna penyampaian LKPJ 2009 tersebut nantinya akan bersamaan dengan penyampaian LKPJ akhir masa jabatannya.
Ketua DPRD Mura, Hj Sri Hernalini Nita Utama melalui Sekretaris DPRD Tri Buana kepada wartawan koran ini mengatakan, LKPJ Bupati Mura telah diterima DPRD, 14 April lalu. Jadwal penyampaian LKPJ tersebut sudah dibahas dalam rapat pimpinan dan langsung ditindaklanjuti dengan rapat Badan Musyawarah (Banmus). "Dari rapat Banmus, pimpinan dan anggota sepakat untuk membahas agenda penyampain LKPJ," ujar Tri Buana kepada wartawan koran ini, Jumat (30/4).
Hasil kesepakatan Banmus disepakati pembahasan LKPJ Bupati dilakukan mulai 6-14 Mei mendatang. Dengan agenda pertama adalah mendengarkan penyampaian LKPJ oleh Bupati dalam rapat paripurna. Penetapan jadwal tersebut menurutnya dengan pertimbangan mengejar jadwal cuti bupati menjelang kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) Kepala Derah dan Wakil Kepala Dearah, 19 Mei mendatang. "Jangan sampai bupati cuti penyampaian LKPJ dan pembahasan belum selesai. Karena kalau sampai 30 hari tidak selesai atau tidak ditanggapi setelah LKPJ diterima berarti dianggap tidak ada rekomendasi LKPJ dan ini bertentangan dengan PP No.3/2007," imbuhnya.
Guna penyelesaian pembahasan yang mendesak tersebut, maka pembahasan delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang kini menjadi agenda dapat dikesampingkan. Para wakil rakyat Mura kini digenjot untuk membahas LKPJ yang penting dilakukan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Mura.(09)

0 komentar:

Posting Komentar