Senin, 10 Mei 2010

Jamaluddin: Penyelenggara Pemilu Harus Netral

0 komentar
LUBUKLINGGAU–Suksesnya pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Musi Rawas (Mura) diawali dengan netralitas penyelenggara. Untuk itu KPU Kabupaten Mura selaku penyelenggara harus bertindak netral dan menjaga integritas diri.
Hal ini dikatakan Ahmad Jamaluddin ketua Gerakan Masyarakat Peduli Pemilu Bersih (Gema Puisi) kepada wartawan koran ini, Sabtu (8/5).
"Ketika netralitas tidak dilaksanakan oleh penyelanggara Pemilu, maka jangan salahkan nantinya akan timbul konflik-konflik horizontal. Mengapa saya katakan demikian, hal ini dapat dilihat dari beberapa kejadian baik pada saat pelaksanaan Pemilu Legislatif, Pemilu Kepala Derah dan Wakil Kepala Daerah dibeberapa daerah," kata Jamaluddin.
Semua konflik tersebut kata Jamaluddin selalu berawal dari penyelenggara Pemilu yang tidak netral, tidak memiliki integritas yang tinggi. Dikatakannya Kabupaten Mura, yang sebentar lagi akan melaksanakan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah akan menghadapi hal-hal serupa. "Tetapi kita sangat berharap pada Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Mura yang akan datang semua berjalan dengan sukses tanpa hambatan dan rintangan. Apalagi sampai menimbulkan konflik horizontal antar Masyarakat. Dengan telah dilaksanakannya Pleno penetapan DPT oleh KPU Kabupaten Mura, kemarin yang hanya dihadiri satu Calobup dan Cawabup saya khawatir ini adalah awal akan terjadinya gejolak pada tahapan penetapan pemenang nanti. Karena saya khawatir adanya persekongkolan antara penyelenggara Pemilu dengan salah seorang kandidat, sebab bisa saja salah seorang kandidat bekerjasama dengan penyelenggara penggelembungan jumlah DPT pada basis mereka dan menciutkan jumlah pada basis lawan," ucap Jamaluddin.
Jika itu terjadi menurut Jamaluddin, bisa diprediksikan gejolak di tengah-tengah masyarakat akan semakin runcing dan tajam.
"Sebab dari pengalaman yang sudah-sudah, permainan kong-kolingkong dalam Pemilu selalu dimulai dari angka –angka dalam DPT, apalagi jika Panwaslu integritasnya abu-abu,"tudingnya.
Selanjutnya Jamaluddin mengajak masyarakat untuk ikut serta mengontrol jalannya Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, termasuk penggunaan dananya oleh penyelenggara Pemilu. "Masyakat harus tahu bahwa dana Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah kali ini menelan dana Rp 16 miliar lebih, dengan rincian untuk KPU Kabupaten Rp 13 milyar, Panwaslu Rp 2 miliar dan dana pengamana kurang lebih dianggarkan Rp 2 miliar. Penggunaan dana tersebut harus dikontrol oleh setiap elemen masyarakat dengan ketat jangan sampai dana yang besar bersumber dari rakyat menguap dan masuk kekantong-kantong pribadi oknum tertentu," imbuhnya.(03)

0 komentar:

Posting Komentar