Banyaknya Atribut Berbau Kampanye
MUSI RAWAS –Paniti Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Musi Rawas mengaku sudah memberikan surat himbauan untuk kedua kalinya kepada empat pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Musi Rawas (Mura). Himbauan tersebut terkait banykanya atribut calon bupati dan wakil bupati yang terpasang dibeberapa ruas jalan strategis di Simpang Karang Dapo.
"Kami sudah memberikan himbauan untuk kedua kalinya kepada empat pasangan calon Sabtu (1/4) kemarin. Kedepan jika pasangan calon tidak mengindahkan himbauan kami akan diberikan teguran,"ungkap ketua Panwaslu Kabupaten Hendri Akbar kepada wartawan koran ini, Senin (3/5).
Selain itu ditegaskan Hendri pihaknya tidak akan tebang pilih melakukan tindakan tegas terhadap pasangan calon yang masih membangkang memasang atribut pasangan calon yang mengarah pada kampanye. "Jika ada laporan dari Panwaslu Kecamatan, mereka belum menurunkan atribut yang kami himnbau kami akan melaporkan ke KPU Kabupaten lalu nantinya mereka yang akan memerintahkan instansi terkait untuk menurunkan baleho atau atribut pasangan calon yang berbau kampanye sebelum dimualinya masa kampanye," jelas Hendri.
Disisi lain, Hendri menjelaskan, guna mensukseskan pemilihan umum (Pemilu) Kepala Daerah dan antinya Wakil Kepala Daerah Kabupaten Musi Rawas (Mura) 5 Juni mendatang, Panwaslu Kecamatan membentuk Panitia Pengawas Lapangan (PPL). Tugas mereka mengawasi pelanggaran yang terjadi di desa-desa kecamatan masing-masing yang dilakukan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati.
"Saat ini 21 kecamatan sudah terbentuk PPL dibawah pengawasan langsung Panwascam. Tugas mereka nantinya melaporkan pelanggaran yang ada di desa kepada Panwascam untuk diambil tindakan,"ungkap ketua Panwaslu Kabupaten Mura Hendri Akbar kepada wartawan koran ini, Senin (3/5).
Dari 21 kecamatan diakui Hendri 50 persen diantaranya sudah dilantik Panwaslu Kecamatan masing-masing disaksikan oleh anggota Panwaslu Kabupaten. Jika nantinya ditemukan pelanggaran yang mengarah pidana PPL harus melaporkan ke Panwaslu kecamatan dan diteruskan ke panwas Kabupaten.
"Kami membagi tugas setiap harinya ada yang menghadiri pelantikan PPL di setiap kecamatan. Jika nantinya pelangraan tersebut mengarah ke pidana akan kami koordinasikan ke Polres Muso Rawas untuk mengambil langkah selanjutnya," ucap seraya menambahkan, Senin (3/5).(09)
Selasa, 04 Mei 2010
Empat Cabup dan Cawabup Hanya Diberikan Himbauan
Edisi
Selasa, Mei 04, 2010
0
komentar
Diposting oleh
linggaupos
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar