Kamis, 01 April 2010

Hari Ini, Pansus Sampaikan Laporan Akhir

0 komentar
LUBUKLINGGAU–Setelah dua pansus selesai melakukan pembahasan terhadap empat raperda yang diajukan eksekutif beberapa waktu lalu, Kamis (1/4), DPRD Kota Lubuklinggau bakal gelar rapat paripurna. Tidak hanya seputar laporan pansus terhadap empat raperda, para wakil rakyat besok (hari ini, red) juga akan adakan paripurna seputar revisi tata tertib (Tatib).

“Besok (hari ini, red) pukul 09.30 WIB, DPRD Kota Lubuklinggau akan adakan rapat paripurna dengan agenda laporan akhir pansus terhadap pembahasan empat raperda. Laporan akhir pansus nantinya dijadikan acuan bagi fraksi-fraksi untuk menyampaikan pendapat akhir fraksi,” tegas Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, Hasbi Asadiki.

Kepada koran ini, Rabu (31/3), Hasbi menambahkan, kalau empat raperda yang telah selesai dibahas pansus antara lain raperda mengenai retribusi biaya cetak KTP, pengaturan air bawah tanah, aset daerah, dan raperda mengenai pemakaman dan pengabuan mayat.

“Laporan akhir pansus nantinya dijadikan acuan fraksi untuk menyampaikan pendapat akhir fraksi yang akan digelar Senin (5/4) mendatang,” tambahnya.
Selain paripurna laporan akhir pansus terhadap pembahasan empat raperda, besok (hari ini, red) pukul 11.00 WIB, DPRD Kota Lubuklinggau juga akan adakan paripurna intern dengan agenda laporan akhir pansus terhadap revisi tatib.

“Tatib dewan sudah kami sesuaikan dengan PP Nomor 16 Tahun 2010. PP ini sendiri pedoman bagi DPRD Kota Lubuklinggau untuk menyusun tatib. Kalaupun tatib DPRD sudah selesai dibuat sebelum PP dikeluarkan, tetapi harus disinkronkan dengan PP Nomor 16 Tahun 2010. Terlebih hasil verifikasi Gubernur Sumsel, Alex Noerdin terhadap tatib DPRD Kota Lubuklinggau ada beberapa ayat harus diperbaiki. Yang jelas dengan keluarnya PP tersebut, maka kedudukan Badan Anggaran (Banggar) harus mengalami perombakan,” pungkasnya.(07)

0 komentar:

Posting Komentar