MUSI RAWAS–Keberadaan Panwaslu di dua daerah, yakni Kabupaten Toli-Toli Provinsi Sulawesi Tengah dan Kabupaten Musi Rawas (Mura) akan ditinjau ulang oleh Bawaslu. Untuk itu KPU Kabupaten Mura minta Bawaslu segera merealisasikan pernyataannya, mengingat sebagian tahapan Pemilukada sudah berjalan.
Demikian disampaikan Divisi Hukum KPU Kabupaten Mura, Kenny kepada koran ini, Jumat (5/3).
“Berdasarkan informasi yang saya dapat, Bawaslu akan meninjau ulang pengangkatan Panwaslu di dua kabupaten yakni Kabupaten Toli-Toli dan Mura. Hal ini disampaikan Kepala Sekretariat Bawaslu, Gunawan Suswantoro. Menurutnya, peninjauan dilakukan karena ada penolakan dari KPU setempat, selain itu masa jabatan bupati dan wakil bupati di dua kabupaten tersebut baru berakhir Agustus 2010,” tegas Kenny.
Untuk itu KPU berharap Bawaslu segera merealisasikan pernyataannya, mengingat sebagian tahapan Pemilukada 2010 sudah berjalan. “Ini kabar baik bagi kami, karena bila pernyataan tersebut segera direalisasikan maka jalannya tahapan Pemilukada akan diawasi oleh Panwaslu,” tambah Kenny.
Namun untuk memastikan informasi tersebut, Divisi Hukum KPU Kabupaten Mura, Kenny, pihak dari Kesbangpol dan Linmas Kabupaten Mura, dan Komisi I DPRD Kabupaten Mura akan bertolak ke Jakarta. “Kami akan mempertegas informasi tersebut,” pungkasnya.(07)
Sabtu, 06 Maret 2010
Bawaslu Tinjau Ulang Panwaslu Kabupaten Mura
Edisi
Sabtu, Maret 06, 2010
0
komentar
Diposting oleh
linggaupos
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar