Sabtu, 27 Maret 2010

41 Calon Anggota Panwaslucam Bakal Gugur

0 komentar
MUSI RAWAS–Sedikitnya 41 calon anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) bakal gugur. Sebab, dari 104 peserta yang mengikuti seleksi wawancara, hanya akan diambil 63 orang untuk ditempatkan di 21 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Musi Rawas (Mura). Penegasan ini disampaikan anggota Panwaslu Kabupaten Mura, Abu Yamin kepada koran ini, Jumat (26/3).

“Terhitung hari ini (kemarin, red) hingga Minggu (28/3), bertempat di Sekretariat Panwaslu Kabupaten Mura yang beralamat di Jalan Kelabat Kelurahan Jawa Kiri Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Panwaslu Kabupaten Mura melakukan seleksi wawancara calon anggota Panwaslucam,” tegas Abu Yamin.

Jumlah peserta yang ikut seleksi wawancara yakni 104 orang, tersebar di 21 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Mura. Namun jumlah Panwaslucam diperlukan hanya 63 orang, dengan kalkulasi masing-masing kecamatan tiga orang. Atau dengan kata lain 41 orang pendaftar akan gugur.

“Ada lima poin materi wawancara, yakni mulai dari pemahaman terhadap pemilu, pemahaman terhadap UU, pengetahuan lokal tentang kecamatan, studi kasus penanganan dan penyelesaian pelanggaran hingga materi umum,” tambah Abu Yamin.

Dijelaskan Abu Yamin, setiap harinya calon anggota Panwaslucam dari tujuh kecamatan mengikuti seleksi wawancara. Setelah tahapan wawancara selesai, maka tiga anggota Panwaslu Kabupaten Mura akan adakan rapat pleno untuk menetapkan 63 anggota Panwaslucam.

“Hasil wawancara akan kita gabungkan, baru nantinya ditetapkan. Setelah itu kita umumkan di media,” pungkasnya.(07)

0 komentar:

Posting Komentar